Senin, 13 November 2017

Sampah dan tempatnya

Sampah dan tempatnya

Sampah menurut kamus bahasa indonesia merupakan barang yang dibuang disebabkan sudah tidak terpakai lagi. Sampah dari barang seperti plastik, kertas, daun, kotoran hewan dan manusia. Sedangkan kata sampah apabila dilewatkan pada manusia berarti kehinaan, tidak berarti dihadapan manusia.

Kata sampah yang dilekatkan pada benda sesuai karena benda memiliki waktu pakai dan tidak memiliki jiwa. Berbeda halnya jika kata sampah dinisbatkan pada manusia tentu akan menyakiti pikiran dan hati manusia. Artinya kata sampah mengandung kata kasar yang bisa menambah permasalahan horizontal dan vertikal antar manusia. Maka bagaimanapun bentuk sampah yang tidak beradaptasi tempatnya dapat menimbulkan permasalahan.

Umat islam memiliki norma seperti kebersihan sebagian dari iman yang mencerminkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Pelaksanaan norma tersebut melalui langkah sederhana seperti menyediakan tempat sampah, membuang sampah kepada tempatnya, dan mengelola sampah.

Umat islam yang menjadi mayoritas di indonesia apabila melaksanakan norma tersebut kapanpun, dimanapun dan bagaimanapun secara konsisten akan menghasilkan masyarakat dan lingkungan yang bersih, sehat, sejuk, dan nyaman.

Kecintaan umat islam terhadap norma tersebut seolah menimbulkan tanya mengapa sebagian masyarakat khususnya di desa, dan kecamatan saya masih sering membuat sampah sembarangan? Akibatnya tanah lapang yang biasa dijadikan tempat berolahraga kotor dengan sampah, sungai yang seharusnya dijaga kejernihannya dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat, khususnya saya pernah melihat anak muda memakai songkok tanpa malu membuang sampah digerobaknya ke sungai.

Penyebab timbulnya permasalahan tersebut berdasarkan pengamatan singkat penulis sebagai berikut:

1. Masyarakat setiap hari pasti akan menghasilkan sampah. Desa, ataupun kecamatan saya tidak memiliki tempat khusus pembuangan sampah masyarakat. Selain itu, tidak memiliki petugas yang dilengkapi dengan peralatan untuk mengurusi sampah dan kebersihan. Akibatnya individu, keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat bingung untuk membuang sampahnya.

2. Desa atau kecamatan penulis tidak mengetahui ataupun memiliki tempat maupun alat untuk mengelola sampah agar bisa menghasilkan keuntungan.

3. Pandangan masyarakat yang masih kurang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungannya. Perkara ini timbul karena lemahnya kesadaran atas jenis sampah dan dampak membuang sampah sembarangan.

4. Peranan tokoh kharismatik yang kurang mampu mengarahkan pandangan masyarakat atas baik-buruknya membuang sampah sembarangan dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

5. Peraturan terkait menjaga kebersihan diperlukan masyarakat.

Akhirnya... Individu yang baik menyadari bahwa membuang sampah harus ke tempatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogger

Blogger Blogger istilah yang disematkan pada pengguna blog. Kemunculan istilah ini tidak lepas dari munculnya website blog gratis yang bisa...